ukm2online - Memajukan UKM Indonesia

...

solar.semarang

46x

SALAM SEJAHTERA,BAGI BAPAK/ IBU YANG SEDANG MENCARI BBM / BUTUH BBM, KAMI MENJUAL BBM SOLAR INDUSTRI RESMI PERTAMINA DANKAMI ADALAH PENYALUR BBM RESMI DARI PERTAMINA YANG BERSERTIFIKAT IZIN NIAGA UMUM ( INU) DARI MIGAS & SURAT SEBAGAI PENYALUR LENGKAPKami menjual BBM Industri ( Produk PERTAMINA ) , SOLAR ( HSD) , & BERKUALITAS dari " PERTAMINA ” .menawarkan solar,gas,oli industriQuantity : pemesanan minimal 5.000 literHarga : masalah harga bisa negomenawarkan solar,gas,oli industri------------kami selaku pemegang izin niaga migas, menyediakan solar industri (hsd) untuk kebutuhan perusahaan anda. solar dengan brand shell yang memiliki specs standar migas. kami berikan jaminan kwalitas & kwantitas (kontinuitas ketersediaan produk), dan ketepatan waktu pengiriman.harga bersaing (mengalami perubahan setiap 2 minggu sekali menyesuaikan harga minyak dunia & kurs dollar). harga yang kami berikan sdh include pajak & ongkos kirim (sesuai jarak pengiriman).---------------------------minyak solar yang saya perjual belikan adalah hasil pembelian/penebusan langsung dari Pertamina jadi dokumen semua legal.menawarkan solar,gas,oli industritaktis pembelian sbb :1. hubungi sayamembicarakan harga, negoisasi, cara pembayaran pengiriman, dan sebagainya2. pembuatan purcashing order (PO)surat PO harus sudah saya terima 1-2 hari sebelum pengirimanmencantumkan no NPWP di po dan FC NPWP3. pengirimansesuai order dengan kap tangki kami 5000lt, 8000lt, 16.000ltr, 24.000ltr, 32.000 ltrwaktu pengiriman pagi siang sore dan malam4. pembayaransesuai kesepakatan di pembicaraan point 1 saya hanya memberikan pelayanan cashcash disini artinya setelah barang sampe dan di terima dengan baik dan selamatbaru pembayaran di lakukan transfer ke rek yang saya kasih (BCA / MANDIRI)5. hindari penipuan karena saya tidak pernah menyarankan transfer uang duluancek kwalitas dan kwantitas minyak solar sebelum di isikan ke penampungan, karenasaya tidak menerima komplain setelah barang di terima berhari2.